Kode Etik Internal Perusahaan
Kode Etik Redaksi dan Perusahaan PT Harian Radar Muomuko Digital
- Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Harian Radar Mukomuko dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Box Redaksi.
- Wartawan Harian Radar Mukomuko DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
- Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Harian Radar Mukomuko atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Harian Radar Mukomuko melalui surat elektronik ke: harianradarmukomuko@gmail.com
- Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Harian Radar Mukomuko.
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Harian Radar Mukomuko, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
- Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: harianradarmukomuko@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
- PT Harian Radar Mukomuko Digital dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko